PROFESSIONAL PRACTICE 

Semua profesional farmasi berkontribusi untuk memberikan dan meningkatkan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pasien dan Masyarakat. Untuk bisa menjadi seorang professional farmasi ataupun menjadi apoteker, profesi tersebut memiliki standar kompetensi yang dapat diterapkan pada peran dan/atau lingkungan praktik mereka. Standar kompetensi berkaitan dengan keterampilan, pengetahuan, sikap dan perilaku utama yang terkait dan diharapkan dari apoteker.

Sebagai seorang mahasiswa farmasi yang akan melanjutkan studi Apoteker, berikut merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki :

1.    Person-Centred Care

Sebagai seorang farmasis, kita harus memberikan pelayanan yang berpusat pada Masyarakat.

Setiap Masyarakat merupakan individu dengan nilai, kebutuhan, dan perhatiannya masing-masing. Sebagai seorang profesional farmasi diharapkan dapat memahami apa yang penting bagi setiap pasien dan kemudian menyesuaikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan setiap pasien tersebut dan menjadikan pelayanan tersebut sebagai prioritas utama seorang farmasis.

Berikut ini merupakan contoh sikap dan perilaku yang diharapkan sebagai seorang professional farmasi :

·       Mendengarkan keluhan setiap Masyarakat (pasien) dan memahami kebutuhannya serta apa yang penting bagi mereka

·       Memperlakukan setiap masyarakat dengan adil, apapun jabatan dan keyakinannya. Tidak membeda-bedakan, ada ataupun tidak adanya kekuasaan yang dimiliki orang tersebut

·       Dapat menerapkan pendekatan ‘berpusat pada orang’ dengan memastikan keselamatan dan kualitas pasien

·       Dapat mendidik dan memberdayakan pasien untuk mengelola Kesehatan dan obat-obatan mereka sendiri dan membantu mereka membuat pilihan yang tepat

·       Dapat bertindak sebagai advokat bagi pasien dan memberi dukungan jika ada nasihat atau pengobatan ditolak, atau pilihan mereka berbeda dengan pandangan professional saya

·       Dapat memantau obat-obatan dan kebutuhan perawatan Kesehatan lainnya yang dibutuhkan pasien dan membuat rekomendasi perbaikan jika diperlukan

 

2.     Practises Legally and Ethically

Sebagai seorang farmasis harus berpraktik secara legal dan sesuai etis, berikut indikatif yang perlu diterapkan :

·    Mampu memahami dan menerapkan persyaratan undang-undang farmasi dan obat-obatan, serta Undang-Undang lain yang relevan dengan peran Farmasis atau Apoteker

·   Mampu berperilaku etis serta mengambil dan membenarkan keputusan sesuai dengan prinsip kode etik

·    Mampu mengenali dilema etika (ethical dilemmas) ketika dilema tersebut muncul dan memikirkannya secara terstruktur, dan mencari bimbingan dari orang lain bila diperlukan

·   Mampu menyampaikan kekhawatiran dan jika diperlukan mengambil Tindakan untuk mengatasi perilaku tidak professional dan tidak etis

 

3.     Commits to Lifelong Learning and Development

Lifelong learning yang dimaksud ialah sebagai seorang farmasis diharapkan mampu mengembangkan skills yang dimiliki dan mempelajari skill baru setelah mereka menyelesaikan pendidikan formal.

Indikatif perilaku :

·      Secara kritis mampu merefleksikan praktik, keterampilan, dan kinerja diri sendiri untuk mengidentifikasi pembelajaran 

·    Mampu terlibat dalam pengembangan professional dan kegiatan pembelajaran seumur hidup yang membahas identifikasi kebutuhan pembelajaran dan pengembangan dan menerapkannya untuk meningkatkan praktik diri sendiri

·       Mampu mendokumentasikan kegiatan pembelajaran dan pengembangan diri sendiri

·      Selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan peran seorang farmasis atau apoteker

·  Mampu mempromosikan dan berkontribusi pada peluang pembelajaran dan pengembangan yang meningkatkan praktik rekan kerja, mahasiswa farmasi dan/atau professional kesehatan lainnya

 

4.     Adapts to Change and Innovation

Sebagai seorang farmasis diharapkan mampu beradaptasi terhadap perubahan dan inovasi. Berikut indikatif perilaku yang diharapkan sebagai seorang farmasis :

·       Mampu mengenali dan merespons peluang perubahan dalam peran diri sendiri

·  Mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasien dan sistem kesehatan yang terus berkembang

·       Mampu mempertahankan kompetensi digital yang relevan dengan peran diri sendiri dan memanfaatkan teknologi dan inovasi yang dapat meningkatkan keselamatan, kemanjuran, dan efisiensi perawatan pasien

 

5.     Commits to Evidence-Based Practice

Seorang farmasis diharapkan mampu berkomitmen pda praktik dengan berbasis bukti.

Indikatif perilaku :

·       Mampu mengevaluasi integritas, keahlian, dan penerapan penelitian dan literatur

·       Mampu memberikan person-centred care yang mencerminkan praktik berbasis bukti

·       Memiliki keterampilan untuk memulai kegiatan penelitian dan audit dan berpartisipasi dalam penelitian jika diminta, memahami dan mematuhi prinsip-prinsip penelitian yang etis

·       Mampu mengkomunikasikan dan menerapkan temuan penelitian yang relevan secara akurat dan tidak memihak

·       Mampu mendorong dan mempromosikan penelitian yang dirancang untuk meningkatkan praktik dan hasil pasien

·       Mampu memahami nilai data berkualitas tinggi dan mempertimbangkan penggunaannya agar dapat meningkatkan hasil pasien


Berikut video penjelasan materi ini : 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Ilmu Kefarmasian